Umum

Demokrasi Tanpa Noda: Kapan Pilkada Berintegritas

Kapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Barito Utara benar-benar berintegritas? Kapan praktik politik uang, yang bagai benalu mencengkeram demokrasi ini, akan benar-benar sirna? Sayangnya, jawaban pasti untuk “kapan” takkan ditemukan dalam kalender maupun ramalan cuaca.

Mewujudkan Pilkada yang jujur, adil, dan bersih dari praktik kotor politik uang adalah sebuah perjalanan panjang yang terus bergerak seiring dinamika zaman.

Namun, bukan berarti kita harus menyerah! Justru, pertanyaan ini menjadi bara api yang mendorong kita untuk terus merefleksi diri, berbenah, dan bergerak maju. Ia menjadi pengingat betapa kompleksnya persoalan yang kita hadapi saat ini.

Sungguh menyesatkan ketika suara masyarakat, yang merupakan esensi kedaulatan rakyat, hanya dihargai selembar amplop berisi uang atau janji-janji palsu. Politik uang ibarat parasit yang menggerogoti fondasi demokrasi, menciptakan lingkaran setan korupsi karena pemimpin yang terpilih pun merasa “membeli” kekuasaan dan berupaya mengembalikannya.

Memperbaiki sistem demokrasi ini tentu bukan pekerjaan instan. Pendidikan politik yang masif, penegakan hukum tanpa pandang bulu, dan pengawasan yang ketat adalah beberapa pilar pentingnya. Dibutuhkan kerja keras serta sinergi yang solid antara pemerintah, penyelenggara pemilu, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat sipil, media massa, dan seluruh elemen masyarakat lainnya.

Politik uang, bagai akar rumput yang mencengkeram kuat, telah lama menjadi penyakit kronis dalam sistem demokrasi kita. Untuk mencabutnya hingga ke akar, dibutuhkan lebih dari sekadar retorika. Perlu adanya kesadaran kolektif yang tumbuh subur di setiap lapisan masyarakat, serta tindakan nyata dan terstruktur dari berbagai pihak.

Mulai dari pembenahan sistem penyelenggaraan pemilu yang lebih transparan dan akuntabel, penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu bagi pelaku politik uang, hingga pendidikan politik yang mencerahkan masyarakat tentang bahaya praktik kotor ini. Semua elemen ini adalah pilar-pilar penting yang harus diperkuat secara bersamaan.

Berani Menolak Serangan Fajar, Langkah Awal Memutus Mata Rantai Korupsi

Fenomena “serangan fajar” menjelang hari pemungutan suara adalah salah satu manifestasi paling nyata dari praktik politik uang. Ini adalah upaya sistematis untuk membeli suara pemilih dengan imbalan materi.

Ironisnya, praktik ini seringkali dianggap sebagai “rezeki” oleh sebagian masyarakat, tanpa menyadari bahaya laten yang mengintai di baliknya. Uang yang dibagikan bisa jadi adalah hasil korupsi, dan suara yang “terbeli” akan menghasilkan pemimpin yang tidak amanah, yang pada akhirnya merugikan seluruh masyarakat.

Penting bagi semua untuk menolak dengan tegas segala bentuk politik uang. Mari saling mengingatkan bahwa “serangan fajar” dan praktik serupa adalah bentuk suap-menyuap yang menjadi akar dari berbagai kasus korupsi dikemudian hari.

Dengan menolak politik uang, masyarakat turut berkontribusi dalam menciptakan Pilkada yang bersih dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar berkualitas, seiring dengan semakin dewasanya alam demokrasi kita, dan semakin tingginya kesadaran masyarakat tentang pentingnya memilih pemimpin berdasarkan kualitas dan visi, bukan sekadar iming-iming sesaat.

Faktor penyebab mengapa politik uang begitu sulit diberantas? Pertama, faktor ekonomi. Kesejahteraan masyarakat yang belum merata membuat sebagian orang rentan terhadap godaan uang, apalagi jika pendapatan mereka tidak mencukupi kebutuhan hidup, ditambah tingkat pendidikan yang belum optimal juga berkontribusi pada kurangnya pemahaman akan bahaya politik uang.

Kedua, faktor hukum. Regulasinya cukup baik, namun komitmen dan ketegasan penegak hukum terkait politik uang dinilai masih lemah, para penegak hukum Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) hanya pandai bersosialisasi, namun diduga tak berani mengeksekusi.

Ketiga, faktor budaya. Disebagian masyarakat, ada anggapan tidak pantas menolak pemberian, dan terbiasa membalas budi. Instrumen kultural ini sayangnya dimanfaatkan oleh politisi yang tidak bertanggung jawab untuk melanggengkan praktik politik uang.

Menghilangkan politik uang membutuhkan strategi yang komprehensif dan berkelanjutan. Salah satu upaya jangka panjang adalah melalui pendidikan pemilih yang masif, termasuk memasukkan materi tentang bahaya politik uang dalam kurikulum pendidikan sebagai bagian dari pendidikan antikorupsi.

Kepastian hukum dan peran aktif Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam pengawasan ketat setiap tahapan Pilkada sangat krusial. Ketegasan Bawaslu juga menjadi benteng pertahanan yang penting. Di sisi lain, partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.

Selain itu, membangun partai politik yang berintegritas adalah fondasi awal untuk menciptakan sistem pemerintahan yang bersih. Masyarakat yang ingin terjun ke politik harus memiliki landasan moral yang kuat, dan partai politik harus menjadi wadah yang mendorong nilai-nilai kejujuran dan anti-korupsi.

Untuk itu, setiap tindakan kecil, sekecil menolak suap, mengedukasi orang lain tentang bahayanya, atau berani melaporkan pelanggaran, adalah langkah nyata menuju perubahan yang lebih baik. Demi masa depan Barito Utara, mari bergerak bersama mewujudkan Pilkada berintegritas, adil dan bersih dari praktik uang haram.

Penulis: Iskandar

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan redaksi sudutkalteng.com

Back to top button