Nyabu Sebelum Beraksi, Dua Pencuri Tandon Air di Barito Utara Diringkus
SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Utara berhasil membekuk dua maling tandon air yang meresahkan warga Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah. Keduanya beraksi saat ditinggal pergi penghuninya.
Saat petugas melakukan tes urine, sialnya keduanya dinyatakan positif mengandung metamfetamin (sabu-sabu), yang diduga menjadi pemicu nekatnya mereka melakukan aksi pencurian.
Sebelumnya, aksi pencurian ini menimpa RM (35), warga Jalan Bateng Nyalan, Kelurahan Lanjas, Sabtu (14/03/2026) pagi. Dimana dua unit tandon air berkapasitas 1.200 liter raib dari depan rumahnya.
Dari laporan korban, tim Resmob Satreskrim melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua pelaku berinisial SN (40) dan IR (29) di Jalan Langsat, Gang Nusa Indah, Selasa (31/03/2026) malam.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasubsipenmas Sihumas, Iptu Novendra W.P, mengungkapkan kedua pelaku mengakui perbuatannya mengangkut tandon curian menggunakan mobil Mitsubishi L300.
Tak hanya itu, mereka juga mengaku telah membobol sebuah rumah kosong di lokasi lain dengan modus masuk melalui pintu belakang.
“Pencurian di lokasi lain di Jalan Langsat, Gang Nusa Indah, dengan modus masuk melalui pintu belakang rumah yang diketahui sedang kosong karena ditinggal pemiliknya bepergian,” ungkap Iptu Novendra dalam keterangan pers, Sabtu (4/4/2026).
Petugas turut menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan dan sarana yang digunakan, antara lain mobil Mitsubishi L300, dua tandon air, laptop, dua kipas angin, dan magic com.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong,” pungkasnya.(man)
















































