Warga Curiga, Ternyata Rumah di Jalan Swakarya Ini Jadi Lokasi Penimbunan BBM Subsidi!
SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Utara berhasil membongkar praktik penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Petugas amankan puluhan jerigen berisi Pertalite dan Bio Solar, Kamis malam (14/05/2026).
“Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 8 jerigen ukuran 35 liter berisi BBM subsidi jenis Pertalite, 1 jerigen ukuran 20 liter berisi Pertalite, 3 jerigen ukuran 35 liter berisi masing-masing 35 liter BBM subsidi jenis Bio Solar, dan 1 unit mobil pick up,” ungkap Kasihumas Polres Barito Utara Iptu Novendra mewakili Kapolres, Jumat (15/5/2026).
Iptu Novendra menjelaskan, pihaknya menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan penimbunan BBM di sebuah rumah di Jalan Swakarya, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Tengah.
Lalu personel gabungan dari Unit Tipidter, Unit Eksus, dan Opsnal Satreskrim Polres Barito Utara bergerak menuju lokasi.
Sesampainya dilokasi, petugas menemukan gudang penyimpanan ilegal di dalam rumah yang berisi tumpukan jerigen siap edar.
“Kami turut mengamankan terduga pelaku berinisial JPN (43). Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Barito Utara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Setelah melalui pemeriksaan maraton dan gelar perkara pada Jumat pagi (15/05/2026) pukul 07.00 WIB, penyidik resmi menetapkan JPN sebagai tersangka.
​”Penyidik kemudian menetapkan JPN sebagai tersangka dan langsung melakukan penangkapan serta penahanan untuk kepentingan proses penyidikan,” tandasnya.(man)
















































