Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus pembajakan Tugboat dan Tongkang Royal 17 oleh sekelompok perompak.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 20 September 2024, di Tanjung Malatayur, yang merupakan perbatasan antara Provinsi Kalteng dan Kalsel. Kapal tersebut berlayar dari Pelabuhan Bagendang, Sampit, menuju Stagen, Kotabaru.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, menyatakan bahwa lima pelaku perompakan berhasil menyekap 14 Anak Buah Kapal (ABK) dan menjarah barang berharga serta muatan kapal.
“Para perompak berhasil mengasak 21 unit handphone, uang tunai sebesar 17 juta Rupiah, sembilan radio komunikasi, satu unit line throwing, satu unit radar Furuno, satu teropong, GPS Furuno dan muatan Fame (Fatty Acid Methyl Ester),” jelas Erlan dalam keteranganya dikutip, Selasa (24/9/2024).
Kombes Erlan menjelaskan bahwa pelaku beraksi saat kapal melintas di sebelah selatan Tanjung Malatayur menggunakan kapal kelotok, berpenutup wajah dan dilengkapi senjata tajam serta senjata api.
“Pihaknya telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dalam perompakan tersebut yang diketahui jika pemilik muatan tersebut adalah PT Sukajadi Sawit Mekar dan penerima adalah PT AKR Korporindo,” tandasnya.(tom)