Cegah Narkoba, Lapas Muara Teweh Lakukan Tes Urine Secara Berkala
Muara Teweh – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh, di Kabupaten Barito Utara, melaksanakan tes urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Ini meurpakan bagian dari program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kepala Lapas Kelas IIB Muara Teweh, Huzaifah Makmur Hidayah, melalui Kasubsi Keswat, Aji Irawan, menjelaskan tes urine ini dilakukan secara berkala, yaitu setiap dua minggu sekali, untuk memastikan WBP bebas dari narkoba.
“Kami ingin memastikan jika WBP bebas narkoba, dan kegiatan tes urine ini dilaksanakan dua minggu sekali,” kata Aji Irawan, Selasa (06/11/2024).
Menurut dia, tes urine ini merupakan langkah konkret dalam pelaksanaan P4GN. Tidak hanya WBP, tes urine juga dilakukan terhadap petugas Lapas.
“Kegiatan ini juga mencakup tes urine terhadap petugas Lapas sebagai bagian dari upaya yang lebih luas,” jelasnya.
Pelaksanaan tes urine di Lapas Kelas IIB Muara Teweh dilakukan secara bertahap dan acak setiap bulannya. “Dan kami berharap Lapas Muara Teweh benar-benar bebas dari narkoba,” harapnya.
Sebagai tindak lanjut dari instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA di Indonesia diwajibkan untuk melakukan tes urine terhadap warga binaan setiap minggu.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba serta mendukung implementasi Zero Halinar dan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju.(man)