
Wajib Dana Desa Digunakan untuk Penanganan Stunting
MUARA TEWEH- Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Barito Utara, Suparmi A Aspian, menegaskan bahwa penggunaan dana desa untuk penanganan stunting di wilayahnya bersifat wajib.
Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memerangi stunting yang menjadi masalah kesehatan serius bagi anak-anak di Indonesia.
“Pemerintah desa wajib menganggarkan dana desa untuk penanganan stunting dan melaksanakan kewajiban tersebut,” tegas Suparmi, saat dibincangi wartawan dikantornya. Selasa (14/5/2024).
Baca Juga: Penurunan Prevalensi Stunting di Kalimantan Tengah: Sebuah Keberhasilan Kolaborasi
Lebih lanjut, Suparmi menjelaskan bahwa bukti konkret penganggaran dana desa untuk stunting menjadi salah satu syarat pencairan tahap awal dana desa.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan keseriusan pemerintah desa dalam menangani stunting di wilayahnya masing-masing.
Meskipun kewenangan penetapan penggunaan dana desa diserahkan kepada pemerintah desa, Dinsos PMD tetap melakukan pengawasan secara ketat.
“Jika tidak ada bukti penganggaran untuk stunting, tidak kita beri pengantar mengenai pencairan dana desa,” tegas Suparmi.
Komitmen kuat dari Dinsos PMD Barito Utara ini diharapkan dapat mendorong percepatan penurunan angka stunting, dengan penggunaan dana desa yang tepat dan terarah, diharapkan dapat meningkatkan akses gizi dan layanan kesehatan bagi balita dan ibu hamil, serta meningkatkan edukasi masyarakat tentang pencegahan.
Baca Juga: Pj. Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting
Diketahui stunting merupakan kondisi terhambatnya pertumbuhan fisik dan perkembangan otak pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis.
Kondisi ini dapat memberikan dampak jangka panjang yang serius bagi anak, seperti keterlambatan belajar, kecerdasan yang rendah, dan rentan terhadap penyakit.
Upaya penanggulangan stunting membutuhkan komitmen dan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah desa. Penggunaan dana desa secara efektif untuk program pencegahan dan penanganan stunting diyakini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mewujudkan generasi penerus bangsa yang sehat dan cerdas. (iis)