Kasongan- Tahapan pemutakhiran data pemilih dengan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Petugas pemuktahiran data pemilih (Pantarlih) sudah dimulai sejak tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024.
Coklit adalah kegiatan mencocokan data pemilih KPU hasil sinkronisasi DP4+DPT Pemilu terakhir dengan dokumen pemilih/warga. Dokumen yang disiapkan oleh warga adalah KTP elektronik/KK/Biodata Kependudukan/IKD.
Petugas Pantarlih akan mencentang data pemilih yang MS dan cocok, mencoret data TMS dan mencatat pemilih MS yang belum terdaftar dalam data yang dibawa oleh Pantarlih. Rabu, (26/06/2024).
Komisioner Bawaslu Katingan Koordinator Divisi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Muhammad Sabri, ditemani anggota Komisioner Paswaslu kecamatan Tewang Sangalang Garing beserta staf turun langsung melakukan supervisi dalam pengawasan Pencoklitan di tiga desa yakni Desa Hapalam, Tewang Rangas dan Tewang Beringin, Kecamatan Tewang Sanggalang Garing, Kabupaten Katingan.
“Pengawasan ini untuk memastikan warga akan tercatat dalam DPT nantinya yang akurat, tepat sesuai peraturan sehingga benar-benar terjamin suara dan hak pilih warga untuk datang ke TPS di hari pencoblosan 27 November 2024 mendatang Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil, Bupati dan Wakil Bupati,“ jelas Sabri.
Sabri menambahkan agar PKD mengawasi Coklit oleh Pantarlih secara melekat. PKD juga dibekali dengan alat kerja Form Hasil Pengawasan, AKP dan buku catatan.
Meskipun jumlah PKD hanya satu orang satu desa, dan jumlah Pantarlih bisa puluhan dalam satu desa, PKD mengawasi secara melekat secara sampling setiap harinya. Penentuan sampling telah dipetakan sebelumnya berdasarkan pemetaan kerawanan seperti jumlah pemilih tersedikit dan terbanyak di setiap TPS.
Anggota Komisioner Panwaslu Kecamatan Tewang Sangalang Garing Muhammad Hardy menjelaskan terpenuhinya hak warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih untuk memberikan suaranya dalam Pemilihan Kepala Daerah secara serentak pada 27 November 2024 mendatang akan mempengaruhi tingkat kepercayaan terhadap para calon Kepala Daerah dan legitimasi dari hasil Pilkada tersebut.
“Optimistis akan menghasilkan Kepala Daerah yang di sukai masyarakat, merakyat, pemimpin yang adil, jujur, dan bekerja dengan sungguh-sungguh melaksanakan visi dan misinya,” jelas Hardy. (*)