Pemkab Murung Raya Gelar Audit Kasus Stunting
Puruk Cahu – Dalam rangka mengevaluasi penanggulangan kasus stunting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUKKB) menggelar Audit Kasus Stunting Semester I 2024 di Aula Gedung Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya, Senin (22/4/2024).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah via daring, dr. Jeanny Yola Winokan, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Murung Raya yang diwakili oleh Kepala Bidang Kesatuan Masyarakat Osy Hirorito, anggota TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) Kab. Murung Raya, serta Kepala Puskesmas se-Kab. Murung Raya.
Sebanyak 25 kasus stunting dari 15 Puskesmas di Kabupaten Murung Raya menjadi sasaran audit pada hari ini. Sasaran tersebut terdiri dari calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, dan baduta.
“Audit Kasus Stunting sendiri adalah kegiatan mengidentifikasi risiko dan penyebab terjadinya stunting pada kelompok sasaran,” jelas Sekretaris DP3ADALDUKKB Murung Raya, Daniel Patandianan.
Sekretaris Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Murung Raya, Lynda Kristine, dalam sambutannya berharap agar audit ini dapat menggali lebih dalam tentang risiko terjadinya stunting dan menghasilkan rekomendasi yang tajam untuk tindak lanjut yang sesuai kebutuhan.
Lynda juga mengajak semua pihak untuk berkoordinasi dan bekerja sama bahu membahu dalam pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Murung Raya demi tercapainya Murung Raya Emas.(*)