
Polda Kalteng Limpahkan Kasus Korupsi Disdik ke Kejati Kalteng
Palangka Raya – Polda Kalteng telah melimpahkan berkas perkara kasus korupsi yang melibatkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng.
“Pelimpahan tahap dua ini dilakukan oleh tim penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalteng,” ujar Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes. Pol. Erlan Munaji, Rabu (26/2025).
Kombes. Pol. Erlan mengungkapkan sebanyak tujuh tersangka telah dilimpahkan ke Kejati Kalteng beserta barang bukti yang terkait dengan kasus tersebut. Sementara itu, satu tersangka lainnya telah meninggal dunia sebelum proses hukum dapat berlanjut.
“Kasus ini sudah dinyatakan tahap dua oleh penyidik, sehingga berkasnya diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.
Kombes. Pol. Erlan menambahkan pihaknya akan terus berkomitmen untuk menangani setiap kasus korupsi di wilayah hukum Polda Kalteng secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Ia juga menyebut bahwa penyidik masih melakukan pengembangan terkait kasus korupsi di Dinas Pendidikan Kalteng.(*)