DPRD Barito Utara

DPRD Tabalong Tukar Pengalaman Tata Kelola Keuangan di Setwan Barito Utara

Muara Teweh – Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Utara menerima kunjungan kerja DPRD Tabalong untuk membahas penerapan Perpres Nomor 33 Tahun 2020, khususnya terkait implementasi pertanggungjawaban keuangan (SPJ) sebesar 30% untuk penginapan dalam kegiatan dinas.

Sembilan anggota DPRD Tabalong yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tabalong, Jurni, disambut oleh Kasubbag Fasilitasi Penganggaran Setwan DPRD Barito Utara, Hanida Rachmah, didampingi Kasubbag Fasilitasi Pengawasan, Irda Muslimin, serta Verifikator Keuangan, Cici Miliyanti, Kamis (6/3/2025).

Hanida menyambut baik kedatangan anggota DPRD Kabupaten Tabalong dan mengatakan kunjungan ini merupakan momen penting untuk saling belajar serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak saling bertukar informasi dan pengalaman terkait tata kelola keuangan, khususnya dalam penyusunan dan pelaporan SPJ sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami apresiasi kunker dari DPRD Tabalong, ini kesempatan bagi kami untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan, terutama dalam hal penerapan Perpres Nomor 33 Tahun 2020,” katanya.

Jurni, Wakil Ketua DPRD Tabalong, mengungkapkan tujuan kunjungan ini adalah untuk memperdalam pemahaman mereka terkait mekanisme pelaporan keuangan yang lebih efektif dan efisien.

“Kami harap dapat banyak pelajaran dari Sekretariat DPRD ini, terutama dalam hal penerapan SPJ 30% untuk penginapan, sehingga dapat menerapkannya dengan baik di daerah kami,” ungkap Jurni.

Dari kunker ini diharapkan akan terjalin sinergi yang lebih baik antara DPRD dan sekretariat di berbagai daerah, guna memberikan pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat.(man)

Back to top button