DPRD Barito UtaraLegislatif

Maksimalkan Pengelolaan Dana Desa, Anggota DPRD Dorong Sinergi Pemdes dan BPD

Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara, H. Parmana Setiawan, berujar sinergi antara pemerintah desa (pemdes) dan badan permusyawaratan desa (BPD) sangat penting dalam menyusun dan mengimplementasikan program pembangunan desa. Menurut dia, kerjasama yang baik antara kedua pihak agar memastikan pembangunan desa berjalan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan.

“Sesuai dengan peraturan menteri, dana desa (DD) harus digunakan untuk membangun infrastruktur desa, seperti jembatan, jalan, air bersih, dan fasilitas umum lainnya,” kata Politisi PKB itu, Sabtu (15/3/2025). Dia menegaskan pengelolaan dana desa harus dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk memastikan pembangunan yang tepat sasaran.

Parmana menyarankan agar pihak desa yang merasa kurang paham dalam mengelola dana desa dapat berkonsultasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi kesalahan dalam penggunaan dana desa yang bisa berujung pada masalah hukum di kemudian hari.

Lebih lanjut, Parmana mengingatkan anggaran desa yang bersumber dari APBN dan APBD jumlahnya cukup besar. Oleh karena itu, pengelolaan yang baik dan benar akan membuat program pembangunan lebih maksimal dan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat desa. Setiap desa di Barito Utara, yang terdiri dari 10 kelurahan dan 93 desa, berhak menerima dana desa dan alokasi dana desa (ADD), sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara bijak.

“Pengelolaan keuangan desa harus transparan dan mengikuti petunjuk teknis yang berlaku, agar tidak ada tumpang tindih dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai ketentuan yang ada,” tandasnya. (man)

Back to top button