Anggota DPRD Barito Utara Puji Kinerja Polres dalam Membongkar Peredaran Narkoba
Muara Teweh – Keberhasilan Polres Barito Utara dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu mendapat apresiasi dari berbagai pihak, salah satunya dari anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H Parmana Setiawan.
Ia memberikan penghargaan tinggi atas prestasi dan kinerja Polres Barito Utara dalam menangani kasus narkotika.
“Sebagai wakil masyarakat, kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Barito Utara yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba lebih dari setengah kilogram di wilayah kita ini,” kata Parmana, Rabu (18/12/2024).
Menurut Anggota Fraksi PKB ini, prestasi yang dicapai oleh Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma dan jajarannya dalam mengungkap kasus peredaran narkoba ini sangat luar biasa.
Parmana menilai kerja keras kepolisian harus mendapatkan perhatian dari semua pihak, mengingat dampak negatif dari peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda dan keamanan masyarakat.
“Saya sangat mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang dilakukan Polres Barito Utara dalam memberantas narkoba di wilayah kita. Ini adalah prestasi yang patut diapresiasi dan didukung oleh seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Sebagai informasi, Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma dalam konferensi pers yang digelar pada hari yang sama menjelaskan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Barito Utara berlangsung pada periode Juli-Desember 2024.
Dalam periode itu, pihak kepolisian berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah hukum Polres Barito Utara.
“Pengungkapan kasus ini melibatkan 14 orang tersangka, dengan satu di antaranya berstatus sebagai bandar narkoba berinisial M, dan 12 tersangka lainnya sebagai pengedar,” kata Gede, Rabu siang.
Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku, lanjutnya, adalah menyelundupkan narkoba dari Banjarmasin melalui Palangka Raya, dengan distribusi yang mencakup wilayah Barito Utara, Barito Timur, serta daerah-daerah lainnya.
Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 103 paket sabu dengan berat total 534,38 gram, serta 300 butir obat zenit.
“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini antara lain 103 paket berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 534,38 gram, serta 300 butir obat zenit,” ucap Gede didampingi didampingi Wakapolres dan Kasatresnarkoba.(isk)