
Kasus Politik Uang di Barito Utara, Uang yang Diamankan Capai Rp250 juta
Muara Teweh– Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, dugaan praktik politik uang mengemuka pada Jumat, (14/3/2025).
Tim gabungan dari Kodim 1013 Muara Teweh, Polres Barito Utara, dan warga berhasil mengamankan seorang Koordinator Lapangan (Korlap) dari salah satu tim sukses pasangan calon (paslon), serta empat orang lainnya yang diduga terlibat. Namun ada informasi sebanyak delapan orang yang telah diamankan.
Sebelum itu, tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang sedang melakukan penggeledahan menemukan sejumlah uang disebuah rumah kontrakan di Jalan Simpang Pramuka II, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.
Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial, tampak sejumlah uang pecahan Rp100.000 didalam kantong plastik merah yang disembunyikan di lipatan hambal.
Tidak lama setelah itu, tim gabungan kembali menemukan uang serupa dalam kantong plastik biru.
Kabar yang didapat di lokasi kejadian, total uang yang ditemukan dalam penggeledahan mencapai Rp250 juta.
“Saya datang ke lokasi untuk diminta menyaksikan penggeledahan dan memang disitu ditemukan uang,” ujar Noordiyah, Ketua RT setempat saat diwawancarai awak media di lokasi kejadian.
Hingga kini, baik pihak tim Gakkumdu maupun tim sukses pasangan calon belum memberikan pernyataan resmi terkait identitas Korlap yang ditangkap. (man)