DPRD Barito Utara

E-Katalog V6 Mulai Diterapkan, H. Nurul Anwar Apresiasi Langkah Diskominfosandi

SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara dari Fraksi PKB, H. Nurul Anwar, menyatakan dukungannya penuh terhadap langkah Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Barito Utara dalam mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) E‑Katalog Versi 6, E‑Purchasing, TKDN, dan aplikasi pengelolaan keuangan daerah SIPD‑RI.

“Kegiatan ini didasari pada Keputusan Kepala LKPP Nomor 177 Tahun 2024 dan Keputusan Kepala LKPP Nomor 294 Tahun 2024, yang mewajibkan semua pengadaan barang/jasa pemerintah menggunakan sistem E‑Katalog Versi 6 mulai 2025,” kata Nurul, Rabu (17/9/2025).

E‑Katalog V6 hadir dengan fitur-fitur baru seperti integrasi dengan SAKTI untuk pembayaran, digitalisasi Berita Acara Serah Terima (BAST), dan sistem yang lebih responsif.

“Ini untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam memahami mekanisme E‑Katalog, penerapan TKDN, serta penggunaan aplikasi SIPD‑RI,” ucap Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan.

Indra mengharapkan pengelolaan belanja pemerintah daerah dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, serta mendukung pemanfaatan produk dalam negeri sesuai dengan kebijakan nasional.(iis)

Back to top button