DPRD Barito Utara

DPRD Barito Utara Bahas 5 Raperda, Termasuk RPJMD 2025-2029

SUDUTKALTENG, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara mulai memproses lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh pemerintah daerah. Tahapan ini dimulai dengan digelarnya Rapat Paripurna I di ruang rapat DPRD setempat, Senin (23/02/2026).

​Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H. Benny Siswanto. Agenda utamanya adalah mendengarkan pidato pengantar Bupati Barito Utara terkait urgensi dari kelima regulasi yang diusulkan.

Salah satu poin utama adalah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Regulasi ini diproyeksikan menjadi kompas atau cetak biru pembangunan Kabupaten Barito Utara untuk lima tahun ke depan agar tetap terarah dan terukur.

DPRD juga menerima draf regulasi terkait pengarusutamaan gender, penataan fasilitas perumahan dan tata cara penyelenggaraan cadangan pangan.

​”Seluruh regulasi tersebut bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik serta menjamin kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan, baik di wilayah desa maupun perkotaan,” ungkap pimpinan rapat.

Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyebut Raperda yang diajukan memiliki nilai strategis bagi masa depan daerah. Ia berharap sinergi antara DPRD dan Pemkab terus terjalin kuat agar pembahasan dapat berjalan lancar.

​”Kita ingin setiap kebijakan yang lahir benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat banyak dan menjadi energi positif untuk mewujudkan Barito Utara yang semakin maju dan kompetitif,” kata Shalahuddin.

​Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Henny Rosgiaty Rusli, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah terkait.(man)

Back to top button