DPRD Barito Utara

Paripurna DPRD Barito Utara Soal LKPJ Bupati

SUDUT KALTENG, Muara Teweh – DPRD Barito Utara menggelar Rapat Paripurna II Masa Sidang III. Agenda rapat penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimipin oleh Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini di didampingi wakil ketua II, Heny Rosgiaty Rusli di Ruang Sidang Utama, Jumat (24/4/2026).

Pidato Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, disampaikan oleh Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan di hadapan pimpinan dewan, anggota legislatif, serta unsur Forkopimda.

Felix mengatakan penyusunan LKPJ ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas. Proses ini sepenuhnya mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

​”Penyusunan laporan ini adalah kewajiban konstitusional yang dijalankan dengan prinsip kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Felix membacakan pidato Bupati.

Sepanjang tahun 2025, roda pemerintahan telah berjalan sesuai jalur. Urusan wajib maupun pilihan telah diimplementasikan melalui berbagai program kerja perangkat daerah sesuai tupoksi masing-masing.

Pelaksanaan APBD 2025 dinilai telah sejalan dengan kebijakan umum daerah. Pemerintah optimis hasil dari program-program itu membawa dampak positif.

“Semua langkah ini bermuara pada satu tujuan: mewujudkan masyarakat Barito Utara yang religius, mandiri, dan sejahtera,” ujar Felix dalam pidatonya.(man)

Back to top button