Dugaan Korupsi Pengadaan Hewan Ternak di Barito Utara Terus Bergulir
SUDUT KALTENG, Muara Teweh– Pergantian pucuk pimpinan di Kejaksaan Negeri Barito Utara dari Fredy Feronico Simanjuntak kepada R Firmansyah dipastikan tidak menghentikan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan hewan ternak Tahun Anggaran 2025 pada Dinas Pertanian Barito Utara.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Barito Utara, Musmuliady menegaskan proses hukum kasus tersebut masih terus berproses.
Hal tersebut disampaikan Musmuliady saat kegiatan coffee morning antara Kejaksaan Negeri Barito Utara dengan insan pers, Rabu (13/5/2026).
“Pada intinya kami di bidang tindak pidana khusus, sampai saat ini masih berproses. Mengenai penanganan perkara, saat ini masih di BPKP untuk menghitung kerugian keuangan negara,” ujar Musmuliady.
Ia menepis anggapan bahwa penanganan perkara tersebut mandek, Musmuliady mengatakan pihaknya masih aktif berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna mempercepat proses audit kerugian negara yang menjadi salah satu unsur penting dalam pembuktian perkara korupsi.
“Kami masih terus berkoordinasi dengan BPKP. Jadi ini tidak mandek, perkara ini masih berjalan sesuai koridor,” katanya.
Musmuliady juga menekankan bahwa bidang tindak pidana khusus terus melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek dalam perkara tersebut. Ia menyebut penghentian penyidikan merupakan hal yang jarang dilakukan dalam penanganan kasus korupsi.
“Di bidang pidana khusus itu banyak yang kita dalami. Jarang perkara penyidikan dihentikan. Pada intinya, perkara ini masih berlanjut,” tandasnya. (Iis)
















































