DPRD Barito Utara

Penyelesaian Status Kawasan yang Hambat Pembangunan

SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait untuk segera menyelesaikan sengkarut status kawasan dan perizinan lahan. Pasalnya, persoalan klasik ini dinilai terus menjadi ganjalan utama yang menghambat berbagai program pembangunan daerah.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, dalam RDP di Gedung DPRD setempat, Senin (22/6/2026). Rapat dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, perwakilan masyarakat, serta sejumlah instansi terkait.

Menurut Taufik, ketidakpastian hukum mengenai status kawasan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Jika terus diabaikan, target-target pembangunan yang telah direncanakan Pemda dipastikan akan mengalami kendala dalam eksekusinya di lapangan.

​“Penyelesaian masalah status kawasan dan perizinan ini harus menjadi prioritas. Kami di Fraksi PDI Perjuangan siap mendukung penuh langkah Pemda dalam mencari jalan keluar yang konkret dan cepat,” ungkapnya.

Taufik menambahkan, koordinasi vertikal antara daerah dan pusat menjadi kunci utama mengurai benang kusut masalah lahan ini. Mengingat sebagian besar kewenangan status kawasan berada di bawah kendali pemerintah pusat, pihaknya berkomitmen untuk mengawal aspirasi ini hingga ke tingkat nasional.

​Politisi dari Dapil Teweh Tengah ini menyatakan tidak ragu untuk membawa persoalan yang dihadapi masyarakat Barito Utara ini langsung ke kementerian terkait dan DPR RI.

​“Kami siap mendampingi dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Jika diperlukan, persoalan ini akan kita sampaikan langsung kepada kementerian terkait maupun Komisi XII DPR RI agar mendapatkan perhatian dan solusi yang tepat,” tuturnya.

legislator PDI Perjuangan ini menyoroti fakta di lapangan di mana banyak lahan yang secara de facto telah digunakan untuk fasilitas pemerintahan dan pemukiman masyarakat, namun secara de jure statusnya masih masuk dalam kawasan hutan produksi.

Kondisi tumpang tindih regulasi ini dinilai sangat merugikan daerah. Selain menahan laju pembangunan infrastruktur, ketidakpastian perizinan ini juga membuat iklim investasi di Barito Utara menjadi lesu karena investor tidak mendapat jaminan keamanan hukum.

Taufik berharap momentum RDP ini melahirkan sinergi yang lebih solid antara DPRD, Pemda Barito Utara, Pemerintah Provinsi Kalteng, hingga pemerintah pusat.

“Kita butuh satu visi. Sinergi yang kuat dari tingkat daerah hingga pusat adalah satu-satunya cara agar masalah status kawasan ini bisa segera selesai demi kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” pungkasnya.(man)

Back to top button