Kejari Sukamara Percepat Penyidikan Dugaan Penyimpangan Pekerjaan Jaringan Perpipaan
Sukamara – Kejaksaan Negeri Sukamara melakukan penggeledahan di PT. Bank Kalteng dan ULP (Unit Layanan Pengadaan) Kabupaten Sukamara. Penggeledahan ini untuk mempercepat proses penyidikan dugaan penyimpangan pada pekerjaan pengembangan jaringan perpipaan dengan pemanfaatan idle capacity dari SPAM IKK Balai Riam Desa Bangun Jaya, Tahun Anggaran 2018.
“Untuk mencari dokumen-dokumen yang masih kurang lengkap dalam proses puldata dan pulbaket pada tahap penyelidikan sebelumnya. Dokumen-dokumen tersebut penting untuk memperkuat bukti-bukti dalam penyidikan perkara ini,” kata Suhartono, Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara, Kamis (14/12/2023).
Dalam penggeledahan di PT. Bank Kalteng pada tanggal 8 Desember 2023 kemarin, tim penyidik menemukan sejumlah dokumen terkait dengan pengadaan barang dan jasa untuk pekerjaan pengembangan jaringan perpipaan. Dokumen-dokumen itu selanjutnya akan diperiksa oleh tim penyidik untuk mengetahui apakah ada indikasi penyimpangan dalam pengadaannya.
Sementara itu, dalam penggeledahan di ULP Kabupaten Sukamara, tim penyidik menemukan sejumlah dokumen terkait dengan proses lelang pengadaan barang dan jasa untuk pekerjaan. Dokumen-dokumen tersebut juga akan diperiksa oleh tim penyidik untuk mengetahui apakah ada indikasi penyimpangan dalam proses lelangnya.
“Penyidikan perkara ini masih terus berlangsung. Tim penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pekerjaan tersebut,” ungkapnya.(jef)