Bawaslu Barito Utara Awasi Proses Pendaftaran Bakal Calon Bupati
Muara Teweh – Proses pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Barito Utara di Pilkada Serentak resmi telah berakhir pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Sebelumnya, pada Rabu kemarin dua pasangan calon telah mendatangi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Barito Utara untuk mendaftarkan diri dalam pemilihan kepala daerah 2024.
Ketua Bawaslu Barito Utara, Adam Parawansa Shahbubakar SH, menuturkan kedua pasangan calon telah memenuhi semua persyaratan administratif yang diperlukan.
Menurut dia, proses pendaftaran berjalan sesuai dengan ketentuan dan tidak ditemukan adanya pelanggaran.
“Kedua pasangan saat mendaftar ke KPU sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati sudah memenuhi syarat dan juga sesuai dengan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Polres Barito Utara,” ujar Adam, Kamis (29/8/2024).
Selanjutnya, kata dia, proses pencalonan bakal calon bupati dan wakil bupati Barito Utara akan memasuki tahapan penetapan oleh KPU.
Pada tahap ini, KPU akan melakukan verifikasi dan evaluasi lebih mendalam terhadap dokumen dan syarat yang telah diajukan oleh kedua pasangan calon.
“Kita akan menunggu hasil penetapan pencalonan bupati dan wakil bupati oleh KPU yang dijadwalkan pada bulan September 2024,” tandasnya.
Pasangan Ahmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya (AGI-SAJA) tiba di kantor KPU pada pagi hari, sekitar pukul 08.00 WIB hingga 10.30 WIB, disertai sejumlah pendukung.
Sementara itu, pasangan H. Purman Jaya dan Hendro Nakalelo (GOGO-HELO) menyusul pada siang hari, dari pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB, juga didampingi oleh para pendukungnya. (fit)