DPRD Barito Utara

Dewan Ini Ingatkan Kepala Desa Kelola Dana Desa dengan Bijaksana

Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara, H. Nurul Anwar, mengingatkan kepala desa di wilayahnya untuk mengelola Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) secara transparan dan sesuai dengan program yang telah direncanakan. Hal ini disampaikan oleh Nurul Anwar, Kamis (13/2/2025).

Menurut dia, Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan ditransfer melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten atau kota harus dikelola dengan hati-hati.

“Dana Desa yang turun ke kas desa perlu dikelola secara bijaksana agar bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelas legislator PKB itu.

Ia menegaskan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan ruang bagi desa untuk menggunakan DD sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masing-masing desa.

Namun, di balik fleksibilitas itu, perangkat desa harus bertanggung jawab dalam memastikan penggunaan dana desa berjalan sesuai dengan peraturan dan berfokus pada kemakmuran masyarakat desa.

Nurul Anwar lebih lanjut menekankan perangkat desa untuk bekerja dengan rasa keadilan, kepatutan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Kepala desa dan aparaturnya harus menjaga amanah ini dengan baik, dan memastikan setiap dana yang digunakan sesuai dengan tujuan serta mendatangkan manfaat sebesar-besarnya untuk kemajuan desa,” tandasnya.(iis)

Back to top button