DPRD Barito Utara

Mery Rukaini Sanggah Tuduhan Kurangnya Transparansi di DPRD Barito Utara

Muara Teweh – Ketua Sementara DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, mengungkapkan rasa keberatan terhadap salah satu poin dalam pernyataan sikap Fraksi Aspirasi Rakyat. Fraksi tersebut mengklaim bahwa DPRD harus memastikan setiap kebijakan berorientasi pada keadilan sosial, transparansi, dan kesejahteraan masyarakat.

“Apakah kami yang melaksanakan paripurna dan saya yang meminta kesepakatan dalam pembahasan itu tidak berkeadilan? Tidak transparan dan tidak bisa mensejahterakan masyarakat? Saya tidak terima pernyataan seperti itu,” tegas Mery Rukaini dalam jumpa pers pada Rabu (9/10/2024).

Mery mengungkapkan bahwa sebagai pimpinan sementara, dia melaksanakan rapat-rapat sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) tanpa berlebihan.

“Ini semua demi kemaslahatan masyarakat Barito Utara. Jika tidak dibijaksanai, kepentingan rakyat bisa tersandera dalam APBD perubahan,” ungkapnya.

Dia juga mencatat pentingnya APBD perubahan untuk mendanai program-program seperti tes CPNS, BPJS, listrik, PDAM, dan tuntutan rumah sakit.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Fraksi Aspirasi Rakyat, Hasrat Sag, menanggapi pernyataan dari Ketua sementara DPRD Barito Utara.

“Apakah dengan tidak adanya APBD Perubahan lalu tidak bisa melakukan penerimaan CPNS? Itu tidak benar. Tes CPNS bisa dilakukan di seluruh Indonesia, bukan hanya di Barito Utara. Pelaksanaannya bisa bertahap,” kata Hasrat.

Hasrat juga menjelaskan bahwa belanja pegawai seharusnya sudah dianggarkan dalam APBD murni dan tidak sepenuhnya tergantung pada APBD Perubahan.

“Jika ada kekurangan, maka tetap wajib dibayar,” tutupnya.(*)

Back to top button