Paripurna Penetapan Calon Pimpinan DPRD Barito Utara
Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna untuk menetapkan calon pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD pada Rabu (16/10/2024) tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, dan didampingi Wakil Ketua Sementara, H. Parmana Setiawan, ST.
Rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan Pj Bupati Barito Utara, Eveready Noor, SE, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), staf ahli bupati, dan sejumlah pejabat serta tamu undangan.
Mery Rukaini menyampaikan bahwa rapat paripurna kali ini memenuhi kuorum dengan kehadiran 19 dari 25 anggota DPRD. Lima anggota lainnya izin, dan satu anggota berhalangan karena sakit.
“Berdasarkan Pasal 121 Peraturan DPRD Kabupaten Barito Utara Nomor 01 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD, rapat dinyatakan sah dan dapat melanjutkan agenda penetapan pimpinan DPRD,” ujarnya.
Sekretaris DPRD, Drs. Edwin Tuah, membacakan Surat Keputusan dari pimpinan partai politik yang telah diterima oleh DPRD Barito Utara.
Pertama, Dewan Pimpinan Partai Demokrat menetapkan Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP sebagai Ketua DPRD dari Fraksi Partai Demokrat.
Kedua, Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menetapkan H. Benny Siswanto, S.Sos sebagai salah satu pimpinan DPRD dari PKB.
Terakhir, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menetapkan Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M sebagai pimpinan dari PDIP.
Mery Rukaini menegaskan bahwa hasil penetapan ini akan segera diajukan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk proses peresmian pengangkatan, sesuai dengan prosedur administrasi yang mencakup surat keputusan DPRD dan berita acara penetapan.(iis)