
Pasca Keputusan MK, Habib Sayid Abdurrahman Ajak Masyarakat Barito Utara Jaga Kondusifitas
Muara Teweh – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Ir. Habib Sayid Abdurrahman, berharap Pemilihan Suara Ulang (PSU) di TPS 1 Kelurahan Melayu dan TPS 4 Desa Malawaken, Barito Utara, dapat berjalan lancar, aman, dan kondusif.
Harapan ini disampaikan terkait dengan sengketa Pilkada Barito Utara yang berujung pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melaksanakan PSU di dua TPS tersebut.
“Kita telah mendengar dan menyaksikan terkait keputusan hasil sengketa Pilkada Barito Utara di Mahkamah Konstitusi, dimana salah satu amar putusannya adalah melakukan PSU di TPS 1 Melayu dan TPS 4 Malawaken,” ujar Habib Sayid Abdurrahman, Senin (24/2/2025).
Oleh karena itu, Habib mengimbau kepada semua pihak untuk menjalankan keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut dengan tetap tenang dan menahan diri agar tidak melakukan tindakan dan atau mengeluarkan pernyataan yang dapat merusak persatuan dan persaudaraan sesama kita.
“Marilah kita semua menunggu jadwal Pemungutan Suara Ulang yang akan ditetapkan oleh KPU,” ajaknya.
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dari Komisi II ini juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus menjaga Barito Utara ini tetap aman dan kondusif.
“Pilkada adalah sebuah proses regenerasi kepemimpinan, yang perlu perhatian kita adalah, bagaimana proses ini berjalan lancar dan demokratis sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, sehingga diharapkan kedepan Barito Utara akan memiliki pemimpin yang berhasil membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” tambahnya.
Selain itu, masyarakat Barito Utara khususnya seluruh masyarakat di TPS 1 Kelurahan Melayu dan TPS 4 Desa Malawaken yang memiliki hak suara nantinya diharapkan untuk hadir dan memberikan suara di TPS sesuai dengan hak suara yang dijamin oleh Undang-undang.
“Semoga Pemungutan Suara Ulang di Barito Utara berjalan dengan lancar, tertib, aman dan demokratis,” tutupnya. (Iis)