Hukrim

Akhir Pelarian Perampok Alfamart Palangka Raya

SUDUT KALTENG, Palangka Raya – Pelarian WP (22), pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap meresahkan warga Kota Cantik, akhirnya kandas. Tim gabungan kepolisian berhasil meringkus pemuda ini di kawasan Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Sabaru, Palangka Raya, Rabu (26/3/2026).

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya, Iptu Dr. Helmi Hamdani, membeberkan bahwa WP bukanlah pemain baru. Pemuda ini diduga kuat merupakan spesialis curas yang telah beraksi di berbagai lokasi di Palangka Raya selama tiga tahun terakhir.

​”Berdasarkan pengembangan, terduga pelaku terlibat dalam sejumlah kasus curas sesuai laporan polisi sejak tahun 2023 hingga 2026. Saat ini kami masih memburu kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan ini,” ungkapnya.

Dijelaskanya, WP diamankan setelah serangkaian penyelidikan terkait aksi perampokan bersenjata tajam

Tak hanya pelaku, tim gabungan Satreskrim Polresta Palangka Raya, Ditreskrimum Polda Kalteng, dan Unit Reskrim Polsek Pahandut itu turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan saat beraksi.

Kasus yang menjadi pintu masuk penangkapan ini terjadi pada 25 Februari 2026 silam. Sekitar pukul 23.03 WIB, WP bersama rekannya masuk ke gerai Alfamart di Alfamart Jalan Garuda, Kecamatan Jekan Raya.

Mereka mengancam karyawan menggunakan senjata tajam dan berhasil menggasak uang tunai serta sejumlah barang dagangan sebelum melarikan diri.

Saat ini, WP telah mendekam di sel tahanan Polresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi terus melakukan pendalaman guna mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam aksi kriminalitas lintas tahun ini.(*)

Back to top button