Hukrim

Polisi Gerebek Bekas Lokalisasi Merong, Pengedar Sabu di Barito Utara Diringkus

SUDUTKALTENG, Muara Teweh – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Seorang pria diduga pengedar berhasil diamankan di kawasan bekas Lokalisasi Merong, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Minggu (25/1/2026).

“Ya ditemukan 15 bungkus plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat kotor 4,56 gram,” kata Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang berada di Jalan Brigjend Katamso, Bekas Lokalisasi Merong.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Saat dilakukan penggeledahan badan dan rumah disaksikan oleh saksi HR dan AR, polisi menemukan sebuah tas merek PUMA warna hitam di dalam lemari.

Kapolres Barito Utara mengungkapkan, tersangka kini telah diamankan di Mapolres Barito Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga tengah mendalami asal-usul barang haram itu guna memutus rantai distribusi narkoba di Kabupaten Barito Utara.

“Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang berat,” pungkasnya.(man)

Back to top button