
PSU Pilkada Barito Utara Berlangsung, Kapolda Kalteng Pastikan Proses Hukum Politik Uang Terus Berjalan
Muara Teweh – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, memastikan penegakan hukum terkait kasus tertangkap tangan politik uang di Kabupaten Barito Utara yang terjadi pada Jumat, 14 Maret 2025, akan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Saya yakinkan, saya jamin bahwa kasus itu tidak ada mandek. Semua sudah berproses, walaupun saat ini masih ada kendala-kendala,” kata Iwan Kurniawan usai meninjau proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 4 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Sabtu (22/3/2025).
Menurut dia, pihaknya berupaya semaksimal mungkin agar proses hukum ini berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan pentingnya pembuktian dalam kasus ini.
“Perlu rekan-rekan ketahui kita harus lebih mengedepankan masalah pembuktian. Jadi alat bukti ini harus secara maksimal dikumpulkan sehingga nanti pada saat proses dipersidangkan itu, sudah tidak ada permasalahan lagi masalah alat bukti,” jelas dia.
“Kita sudah mengumpulkan sekarang dan juga untuk orang-orang yang menjadi saksi sudah dilakukan pemeriksaan dan proses masih berjalan selama 14 hari,” imbuhnya.
Kapolda Kalteng menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap pihak yang tidak kooperatif.
“Pokoknya begini, saya melakukan proses menegakkan hukum ini sesuai dengan ketentuan. Kita panggil kalau tidak hadir, kita akan melakukan pemanggilan kembali, kalau tidak hadir bahkan kita akan melakukan penangkapan,” tegas Iwan Kurniawan.
Seperti diketahui, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara dilaksanakan hari ini di TPS 01 Melayu dan TPS 04 Desa Malawaken, Kabupaten Barito Utara.
Hingga berita ini diterbitkan, proses pencoblosan masih berlangsung di kedua TPS tersebut dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan.(iis)