
Fraksi KIR Setujui Perubahan APBD 2025, Desak Pemanfaatan SILPA Rp485,2 Miliar
SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Fraksi Karya Indonesia Raya (KIR) DPRD Barito Utara menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini disampaikan dengan penekanan khusus pada pemanfaatan SILPA daerah yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
Pernyataan ini disampaikan oleh H. Tajeri di Paripurna DPRD, Jumat (26/9/2025). Persetujuan Fraksi KIR ini menambah dukungan untuk Raperda Perubahan APBD 2025 yang segera disahkan menjadi Perda.
Dalam pendapat akhirnya, Fraksi KIR menyampaikan tiga catatan utama yang fokus pada efektivitas keuangan daerah dan pelaksanaan program, salah satunya adalah pemanfaatan SILPA yang besar.
Fraksi KIR menyoroti adanya SILPA sebesar Rp485,2 miliar dan mendorong Pemerintah Daerah memanfaatkan secara bijaksana dan terarah untuk program prioritas pada tahun anggaran berikutnya.
Selajutnya Fraksi KIR mengingatkan Eksekutif untuk memastikan seluruh program dan anggaran yang sudah disepakati dalam APBD Perubahan 2025 dapat terserap secara optimal.
Fraksi KIR menuntut adanya jaminan bahwa usulan-usulan DPRD yang telah diakomodasi dan dimasukkan dalam APBD 2025 tidak boleh diubah atau dialihkan.
“Kami Fraksi Karya Indonesia Raya menerima Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Perda,” tegas Legislator Gerindra itu.(fit)