
DPRD Barito Utara Terima SK Penetapan Bupati Terpilih
SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Barito Utara memasuki tahap akhir konstitusional. Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini, menerima salinan SK Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.
Penyerahan dokumen ini dilakukan oleh Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, dalam Rapat Pleno Terbuka di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Sabtu (20/9/2025).
Mery Rukaini menyampaikan apresiasi tinggi kepada KPU yang dinilai berhasil menyelesaikan seluruh tahapan PSU dengan tertib dan lancar sesuai dengan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi.
“Kami harap setelah penetapan ini, semua pihak menjaga kondusivitas daerah dan bersama-sama mendukung pemerintahan yang akan datang demi kemajuan Barito Utara,” katanya.
Selain kepada Ketua DPRD, salinan SK penetapan juga diserahkan kepada perwakilan partai politik pengusung dan pendukung kedua pasangan calon. (man)