PDI-P Terima RAPBD Barito Utara 2026, Tapi Minta Pemda Serius Genjot PAD dan Digitalisasi
SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara telah menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penerimaan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-II, Jumat (21/11/2025).
​Meski menerima RAPBD 2026 untuk dibahas, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, H. Suparjan Efendi, menyampaikan sejumlah catatan penting. Fraksi PDI Perjuangan menyatakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak boleh hanya mengandalkan kenaikan pajak.
Suparjan menyoroti perlunya strategi pendapatan yang lebih modern, termasuk mengoptimalkan aset-aset yang dimiliki Pemkab, mendorong kinerja Badan Usaha Milik Daerah, serta mempercepat digitalisasi layanan.
“Agar masyarakat Barito Utara dapat mengakses layanan secara real time dan online,” katanya.
Fraksi PDI Perjuangan berharap pembahasan RAPBD ini benar-benar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(iis)
















































