Pelaku Habiskan Uang Rampokan Ratusan Juta untuk Judi Online
SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Kasus perampokan berujung meninggalnya MS, nenek pensiunan PNS di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, menyajikan fakta mengejutkan mengenai motif kejahatan.
Pelaku SR (30) melakukan kejahatan sadis ini untuk memenuhi kebutuhan finansial, termasuk hasratnya bermain judi online.
Awalnya, pelaku masuk ke rumah nenek 70 tahun itu di Jalan Brigjen Katamso pada 18 November 2025, dengan modus memutus aliran listrik.
“Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu samping setelah sebelumnya memutus aliran listrik dengan menurunkan MCB kWh meter rumah,” kata Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, Jumat (28/11/2025).
Aksi yang dimulai sebagai perampokan berakhir tragis ketika korban yang sempat melawan diserang hingga mengalami luka berat. Korban MS akhirnya meninggal dunia setelah dirawat intensif, pada 27 November 2025.
“Pelaku yang sudah mengenal rumah korban dari pekerjaan sebelumnya, menyeret korban dan merampas perhiasan emas berupa gelang, cincin, dan kalung,” jelasnya.
Fakta mencengangkan lain adalah penggunaan hasil kejahatan. Pelaku berhasil merampas perhiasan emas bernilai Rp102 juta Setelah menjual sebagian perhiasan seharga Rp62 juta.
“Uang hasil kejahatan untuk membeli tas ransel, handphone, serta berfoya-foya dan bermain judi online,” ungkapnya.
Meski pelaku sempat melarikan diri dan berpindah-pindah lokasi (dari Muara Teweh, Ampah, hingga Palangka Raya), tim kepolisian berhasil meringkusnya dalam waktu kurang dari 10 hari.(man)
















































