Raperda Penanaman Modal Digodok, Legislator Ini Tekankan Dampak Bagi Warga Lokal
SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara, H. Tajeri, menyambut baik dan mendukung komitmen Pemkab Barito Utara dalam memberikan kepastian hukum bagi dunia investasi. Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui gelaran Konsultasi Publik II Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal Kabupaten Barito Utara.
H. Tajeri menilai bahwa penyusunan Raperda ini merupakan langkah strategis yang sejalan dengan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang kemudian diselaraskan melalui 11 program unggulan dan 12 kegiatan prioritas di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.
Legislator dari Gerindra ini memberikan catatan khusus dan apresiasi terhadap salah satu poin dalam Raperda tersebut, yakni kewajiban penyerapan tenaga kerja lokal.
“Aturan ini bentuk keberpihakan nyata dari pemerintah daerah untuk memastikan kehadiran investor harus berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat kita,” ungkap H. Tajeri, Selasa (26/5/2026).
Sejalan dengan hal itu, ia juga mendukung ketegasan Pemkab yang mengingatkan agar seluruh pelaku usaha wajib melengkapi semua persyaratan perizinan yang sah sebelum memulai operasional kegiatan usaha mereka di lapangan.
H. Tajeri juga menyoroti arah kebijakan masa depan Barito Utara yang mulai menggeser fokus investasinya. Meskipun hingga saat ini sektor pertambangan masih menjadi penyumbang terbesar terhadap APBD, arah kebijakan investasi ke depan akan diarahkan ke sektor yang lebih bersih.
“Kami sangat mendukung harapan pemerintah agar setiap investasi yang masuk wajib mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan hidup serta mendukung penuh program hilirisasi demi pembangunan daerah yang hijau dan berkelanjutan,” pungkasnya.(man)
















































