Barito Utara

Kebakaran Tempat Penyimpanan BBM di Montallat, Empat Korban Dilarikan ke RSUD Muara Teweh

SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan rumah sekaligus tempat penyimpanan BBM di RT 3, Kelurahan Tumpung Laung I, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara, Kalteng, Selasa (1/9/2026) pagi. Peristiwa ini mengakibatkan empat orang korban harus dilarikan ke rumah sakit serta menimbulkan kerugian materiil hingga puluhan juta rupiah.

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kapolsek Montallat IPDA Raden Komarudin, mengatakan seluruh korban yang berada di lokasi kejadian mengalami luka-luka akibat kobaran api.

Warga dan petugas mengevakuasi para korban menggunakan dua unit ambulans Puskesmas Tumpung Laung.

“Seluruh korban langsung dirujuk menuju RSUD Muara Teweh melalui jalur darat Lemo guna mendapatkan penanganan medis secara intensif,” kata IPDA Raden Komarudin.

Kebakaran yang melahap bangunan kayu berukuran 4×6 meter tersebut menelan kerugian materiil yang tidak sedikit.

Kerugian diperkirakan mencapai Rp60 juta, mencakup fisik bangunan gudang penyimpanan serta berbagai barang berharga dan persediaan BBM yang ada di dalamnya.

Menurut Kapolsek, musibah ini bermula saat pemilik rumah, Godlief Binandrie Oktavianus (43), bersama tiga rekannya Beno Trisno (27), Frengki Dinata Sitaboyan (14), dan Riki tengah memindahkan Pertamax dari drum besi dan tandon plastik berkapasitas 1 ton ke dalam galon 35 liter.

Proses pemindahan menggunakan alat penyedot sejenis alkon yang telah dimodifikasi bertenaga aki (accu).

“Diduga akibat kelalaian dalam memeriksa kelayakan alat sebelum digunakan, muncul percikan api dari mesin hisap tersebut yang langsung menyambar uap Pertamax,” terangnya.

Api dengan cepat membesar dan merambat ke seluruh area rumah kayu hingga hangus terbakar sebelum akhirnya berhasil dipadamkan secara manual oleh gotong-royong warga sekitar.

“Anggota kami di lapangan telah melakukan sterilisasi area, memasang garis polisi (police line), serta mengumpulkan bahan keterangan dan mendata saksi guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tutur IPDA Raden Komarudin.

Pihak kepolisian juga mengimbau warga masyarakat agar selalu mengutamakan standar keselamatan kerja dan menghindari penggunaan alat-alat modifikasi non-standar saat menangani bahan kimia atau BBM yang berisiko tinggi memicu kebakaran.(man)

Back to top button