DPRD Barito Utara Kunjungi Kanwil Kemenkumham Kalteng untuk Sempurnakan Raperda
Palangka Raya – DPRD Kabupaten Barito Utara melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah pada Senin (25/3/2024).
Kunker ini untuk mendiskusikan hasil evaluasi gubernur terhadap 3 rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD.
Permana Setiawan, Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, yang memimpin kunker tersebut, mengatakan bahwa DPRD menjalin kerjasama dengan Kemenkumham dalam penyusunan raperda inisiatif ini.
Kunker ini diharapkan dapat menyempurnakan raperda dan membangun komitmen bersama untuk menyelesaikannya sesegera mungkin.
“3 Raperda Inisiatif DPRD Barito Utara yang dibahas pada kunjungan kali ini meliputi bantuan hukum bagi masyarakat miskin, kepemudaan, dan bantuan biaya pendidikan dan beasiswa,” ujar Permana.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Sastra Jaya, berharap kunker ini dapat menghasilkan titik terang mengenai fasilitasi Raperda Inisiatif dan mudah-mudahan bisa diterapkan tahun ini.
Turut serta dalam kegiatan itu sebanyak 6 orang anggota menghadiri pertemuan yang diselenggarakan di Aula Mentaya kantor wilayah kamterian hukun dan hak azasi manusia di palangka raya.
H. Asran, anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), menambahkan bahwa raperda ini diharapkan selesai pada periode masa bakti keanggotaan DPRD 2019-2024, mengingat masa bakti akan berakhir pada bulan Agustus 2024.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Muhammad Mufid, S. Ag, M. Si, MH, yang didampingi Khudloifah selaku Kepala Bagian Hukum, menyambut baik kedatangan rombongan DPRD Barito Utara.
Kemenkumham Kalteng berkomitmen untuk mendukung langkah-langkah percepatan sampai dengan disahkannya ketiga rancangan perda tersebut menjadi peraturan daerah.
Yusuf Salamat, S.H., M.H., Perancang Madya Kemenkumham mewakili tim perancang, menyampaikan bahwa timnya akan membantu Raperda Inisiatif Barito Utara di Tahun 2024.
“Saya bersama tim perancang akan membantu teknis hingga terbitnya Raperda Inisiatif DPRD Barito Utara,” ujar Yusuf.
Kerjasama antara DPRD Barito Utara dan Kemenkumham Kalteng diharapkan dapat mempercepat penyelesaian 3 Raperda Inisiatif DPRD.
Raperda ini diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat Barito Utara, khususnya dalam hal bantuan hukum, kepemudaan, dan pendidikan.(*)