Rembuk Stunting 2024: Wujudkan Komitmen Bersama Penanganan Stunting di Murung Raya
Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menunjukkan komitmen serius dalam menangani stunting dengan menggelar Rembuk Stunting tingkat Kabupaten di GPU Tira Tangka Balang, Kota Puruk Cahu.
Acara ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Mura, Hermon, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kapolres Mura, Pj Sekda Mura, narasumber dari Provinsi Kalimantan Tengah, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Mura, kepala desa, dan tamu undangan lainnya.
Pj Bupati Hermon dalam sambutannya menyampaikan bahwa stunting merupakan salah satu permasalahan yang harus diprioritaskan karena memiliki dampak jangka pendek dan jangka panjang, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi.
“Stunting dapat menyebabkan perkembangan otak anak tidak optimal, sehingga menurunkan tingkat kecerdasan dan produktivitas mereka di masa depan,” tegas Hermon, Kamis (21/3/2024).
Hermon menekankan pentingnya rembuk stunting sebagai langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan intervensi pencegahan dan penanganan stunting dilakukan secara konvergen, terpadu, dan terkoordinasi oleh berbagai sektor.
“Rembuk ini menjadi wadah bagi kita semua untuk membahas hasil perumusan kegiatan, membuat komitmen bersama, dan menetapkan kegiatan-kegiatan konvergensi dalam menangani stunting,” jelas Hermon.
Lebih lanjut, Hermon menekankan pentingnya pendekatan multi sektor melalui intervensi layanan spesifik dan sensitif yang dilakukan dari tingkat kabupaten hingga desa/kelurahan.
“Saya harap para camat dan kepala puskesmas terus aktif dalam melaksanakan rembuk stunting di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan untuk mendapatkan permasalahan yang terjadi dan solusi yang tepat,” imbuh Hermon.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan Komitmen Bersama dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting dengan intervensi spesifik dan intervensi sensitif tingkat Kabupaten Mura.(*)