
Jamilah Dorong Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Agar Sesuai Aturan
Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara, Jamilah, meminta Pemkab setempat melalui dinas terkait untuk melakukan sosialisasi mengenai pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) kepada semua Kades dan perangkatnya. Hal ini agar pengelolaan keuangan desa sesuai dengan aturan yang berlaku dan dapat menghindari masalah hukum di kemudian hari.
“Jika penggunaannya tidak sesuai aturan yang berlaku, tidak menutup kemungkinan akan berurusan dengan hukum,” ujar politisi PKS itu, Jumat (14/3/2025).
Jamilah menegaskan DD dan ADD yang diberikan pemerintah bertujuan untuk meningkatkan pembangunan, memberdayakan masyarakat, dan mengurangi kemiskinan di desa. Oleh karena itu, pengelolaan dana desa harus tepat sasaran, sesuai ketentuan, dan bermanfaat bagi masyarakat. Pemahaman yang tepat tentang penggunaan dana ini sangat penting agar terhindar dari penyalahgunaan anggaran.
Untuk mendukung hal itu, Jamilah mengimbau kepada Kades dan perangkatnya untuk berkonsultasi dengan pihak yang lebih berkompeten, seperti Inspektorat, apabila menghadapi kesulitan dalam pengelolaan keuangan desa. Inspektorat, sebagai pengawas, memiliki peran penting dalam memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa berjalan dengan baik dan sesuai dengan rekomendasi pemeriksaan.
Sebagai bentuk pengawasan, Inspektorat juga melakukan pemantauan untuk memastikan bahwa temuan hasil pemeriksaan ditindaklanjuti dengan baik. Dengan demikian, ucap dia, pengelolaan DD dan ADD diharapkan dapat dilaksanakan secara transparan dan tepat sasaran, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. (man)