Hukrim

7 Kg Sabu dan 5.000 Ekstasi Digagalkan, Jaringan Malaysia Terbongkar

Banjarmasin – Ancaman narkoba di Kalimantan Selatan kembali mengkhawatirkan. Kali ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel berhasil menggagalkan penyelundupan 7 kilogram sabu, dan 5.000 butir pil ekstasi senilai Rp10 miliar. Dua kurir berinisial A dan H, yang merupakan bagian dari jaringan Malaysia ditangkap di Alalak, Kabupaten Barito Kuala.

“Dua tersangka ini kami tangkap saat membawa narkoba dalam jumlah cukup besar,” kata Kombes (Pol) Kelana Jaya, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Rabu (7/2/2024).

Kombes Kelana menjelaskan, penangkapan ini menjadi bukti Kalsel menjadi salah satu target peredaran narkoba jaringan internasional. Jalur darat dari Kalimantan Barat menjadi pilihan para sindikat untuk memasok barang haram tersebut ke Banjarmasin, Kalteng, dan Kalbar.

Kedua tersangka ditangkap saat melintas di Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Handil Bakti. Barang bukti disembunyikan dalam tas ransel, dibungkus plastik teh Cina dan bungkus besar.

Modus operandi jaringan Malaysia ini patut diwaspadai. Mereka memanfaatkan jalur darat dan kurir lokal untuk mengelabui petugas.

Penyelundupan narkoba ini memiliki dampak mengerikan bagi masyarakat Kalsel. Ribuan orang terancam terjerumus ke dalam jurang penyalahgunaan narkoba, yang dapat merusak generasi muda dan masa depan bangsa.

Back to top button