
Ambil Paket Sabu Di Ekspedisi,Dua Pemuda Diamankan
Palangka Raya – Dua pemuda asal Madura harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan oleh tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng, BNNP Jatim, dan Intel Lanal Banjarmasin.
Keduanya kedapatan menerima paket berisi narkotika jenis sabu seberat 86 gram.
JT dan MJ, yang berusia 19 tahun, ditangkap di sebuah gudang ekspedisi di Jalan MT Haryono, Sampit, Kotawaringin Timur.
Petugas sebelumnya mencurigai sebuah paket yang dikirim dari Madura menuju Sampit dan diduga mengandung narkotika.
“Paket tersebut diendus oleh Polisi Militer TNI AL Surabaya, dan kemudian kami bersama BNNP Jatim dan Intel Lanal Banjarmasin melakukan pemeriksaan di gudang ekspedisi,” ungkap Plh Kepala BNNP Kalteng, Bintari Rahayu, Selasa (26/3/2024).
Saat paket dibuka, ditemukanlah bungkus plastik klip bening berisi sabu-sabu seberat 86 gram.
Pelaku JT dan MJ yang saat itu menerima paket tersebut langsung diamankan.(aji)