Hukrim

Anies Baswedan Diancam di Tembak, Polisi Tangkap Pelaku di Jember

Jakarta – Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 1 Anies Baswedan terhindar dari ancaman penembakan. Pelaku ancaman yang diketahui berinisial AWK (23) berhasil ditangkap oleh tim gabungan Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur di Jember, Jawa Timur, pada Sabtu (13/1).

AWK ditangkap setelah mengunggah video di akun TikTok miliknya, @calonistri7600, dengan ancaman akan menembak Anies Baswedan. Video tersebut viral dan mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui AWK tidak terafiliasi dengan salah satu pasangan calon presiden atau partai politik lainnya. Hingga saat ini, Kepolisian masih terus mendalami motif yang dilakukan oleh pelaku.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan tugas Kepolisian untuk mencegah kejahatan yang terjadi dalam rangkaian Pemilu 2024 dengan sandi Operasi Mantap Brata bagian pengawalan VVIP.

“Sampai dengan saat ini ditahan tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jatim untuk mengungkap kasus tersebut dan proses pemeriksaan selanjutnya,” jelas Kadiv Humas Polri saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (13/1/2024).

Selain pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti ponsel milik AWK.

Hingga saat ini, tercatat ada dua akun yang diduga melakukan pengancaman. Pemilik akun TikTok @calonistri7160 telah ditangkap di Jember. Sementara itu, akun Instagram @rifanariansyah masih dalam penyelidikan Polda Kalimantan Timur.

Back to top button