
Bejat! Driver Ojol Tega Rudapaksa Dua Anak Kandungnya
Samarinda – Seorang driver ojek online berinisial N (45) di Samarinda, Kalimantan Timur, tega melakukan tindakan bejat dengan merudapaksa dua anak kandungnya sendiri.
Perbuatan keji ini dilakukannya sejak tiga tahun lalu, saat kedua korban masih duduk di bangku sekolah dasar.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban memberanikan diri untuk menceritakan kejadian yang menimpanya kepada Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur.
TRC-PPA kemudian mendampingi korban melaporkan ayahnya ke Polsek Palaran pada Selasa (30/1/2024).
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, pelaku melancarkan aksi bejatnya saat istrinya tidak ada di rumah atau sedang tertidur. Ia mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.
“Pelaku selalu memanfaatkan waktu tengah malam, tepatnya saat keadaan rumah sepi dan menunggu korban tertidur,” kata Kompol Zarma Putra, Kapolsek Palaran, dikutip Kamis (3/2/2024).
.