
Biadab, Remaja 14 Tahun di Cabuli Kakeknya Hingga Hamil
Sekadau – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kalimantan Barat (Kalbar). Kali ini, seorang kakek dilaporkan melakukan tindakan asusila terhadap cucunya sendiri yang masih berusia 14 tahun.
Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, melalui Kasat Reskrim, IPTU Rahmad Kartono mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada bulan Juni 2023 yang lalu. Kasus ini baru terbongkar pada 16 November 2023.
Kasat Reskrim mengatakan, kasus ini terungkap setelah ibu korban mendapatkan informasi anaknya sedang mengandung. Ibu korban kemudian mengunjungi sekolah anaknya dan meminta bantuan kepala sekolah untuk menanyakan identitas pelaku.
“Korban mengakui tengah mengandung sekitar 6 bulan. Namun, enggan memberitahukan siapa pelakunya,” kata IPTU Rahmad, Rabu (22/11/2023).
Kepala sekolah kemudian mengunjungi rumah korban dan berhasil mendapatkan pengakuan dari korban bahwa kakeknya adalah pelakunya. Ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sekadau.(*)