Hukrim

Dua Pemuda Badau Ditangkap Bawa Narkoba 15,5 Kg

Kapuas Hulu – Dua pemuda asal Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), ditangkap anggota Satgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti/1/1 Kostrad bersama tim gabungan. Kedua pemuda itu berinisial S (20) dan H (33).

Penangkapan dilakukan saat kedua pemuda tersebut melintas di jalur tidak resmi di Desa Badau, Kecamatan Badau. Saat itu, petugas sedang melakukan patroli keamanan wilayah.

Petugas yang curiga melihat gerak-gerik keduanya kemudian memeriksa mereka. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 15 paket sabu-sabu seberat 15,5 kilogram yang dikemas dalam kemasan teh.

“Penyeludupan barang haram tersebut di gagalkan di jalur tidak resmi pada hari Senin 27 November 2023 sekitar pukul 03.30 WIB,” kata Kolonel Inf Ade Rizal Muharram, Kapendam XII/Tpr, dikutip dari laman Puspen TNI, Rabu (29/11/2023).

Ade mengatakan, keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja sama Satgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti dengan tim gabungan SGI Tim V Kapuas Hulu, Tim Intel Korem 121/Abw, Unit Inteldim 1206/Psb, Satgaster Koramil 04 Badau, dan Polsek Badau.

“Keberhasilan ini merupakan komitmen TNI dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah perbatasan,” kata Ade.

Barang bukti beserta kedua pemuda tersebut saat ini diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Pos Kotis Armed 10/Bradjamusti.(mn)

Back to top button