Hukrim

Gagal Gadai Motor, Pria Ini Sandera Istri Korban dan Bakar Dapur Rumahnya

SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Pria berinisial AA (31) ini ditangkap polisi setelah melakukan aksi perampokan yang mengejutkan warga Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara. Pelaku menyandera korban dengan parang dan membakar rumah sebelum melarikan diri.

“Pelaku sakit hati setelah ditolak saat ingin menggadaikan sepeda motornya ke korban,” kata Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasatreskrim AKP Ricky Hermawan, Jumat (27/6/2025).

Ricky menerangkan, kejadian itu berlangsung pada Selasa lalu sekitar pukul 09.30 WIB di rumah milik korban HM (31), warga Jalan Nangka IV, Kelurahan Lanjas.

Hanya dalam waktu sembilan jam, tim Satreskrim Polres Barito Utara berhasil mengamankan AA di kediamannya di Jalan Meranti pada pukul 18.40 WIB di hari yang sama.

“Dari hasil tes urine, pelaku dinyatakan positif mengonsumsi sabu,” terangnya.

Kasatreskrim menjelaskan, pelaku melakukan aksinya seorang diri masuk ke rumah korban dengan memanjat pagar dan menyelinap melalui pintu belakang.

“Pelaku menggunakan topeng dan membawa sebilah parang menyergap dan menyandera dengan mengalungkan parang ke leher Istri korban,” bebernya.

HM yang mendengar teriakan segera mendatangi lokasi, namun diancam pelaku yang menuntut uang. Demi keselamatan keluarganya, HM menyerahkan uang tunai sebesar Rp 2 juta.

Namun sebelum pergi, pelaku menyiram Pertalite ke area dapur rumah dan menyulut api agar korban sibuk memadamkan kebakaran, sementara ia kabur.

“Uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli sabu yang dikonsumsinya, dan sebagian lagi dipakai untuk membeli sembako dan kebutuhan rumah tangga,” ungkap Ricky.

Pelaku kini ditahan dan dalam proses penyidikan lebih lanjut. Ia terancam dikenai pasal pencurian dengan kekerasan dan penyalahgunaan narkotika.(man)

Back to top button