Hukrim

Karyawan Surveyor Gelapkan 45 Sepeda Motor, Otaknya Teman Wanitanya

Kuala Kapuas – Unit Harda/V Satreskrim Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh seorang karyawan surveyor PT. Bussan Auto Finance (PT. BAF) Kantor Griya Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono, melalui Kasat Reskrim, AKP Iyudi Hartanto mengatakan, pelaku berinisial RI (28) warga Kecamatan Kapuas Timur. Ia ditangkap di rumahnya pada Rabu (22/11/2023).

“Pelaku melakukan penipuan dengan cara meminjam identitas orang lain untuk mengajukan kredit sepeda motor,” kata Iyudi, Kamis (23/11/2023) sore.

Modus operandi pelaku, kata Iyudi, adalah dengan menawarkan sepeda motor kepada orang lain dengan harga yang lebih murah dari harga pasaran.

“Orang yang tertarik kemudian diminta untuk menyerahkan identitasnya, seperti KTP dan fotokopi KK,” ujarnya.

Setelah identitas didapatkan, pelaku kemudian mengajukan kredit sepeda motor di PT. BAF atas nama orang tersebut.

“Setelah kredit disetujui, pelaku tidak menyerahkan sepeda motor kepada orang tersebut melainkan untuk digelapkan,” ungkapnya.

Selain RI, polisi juga menangkap seorang wanita berinisial EM (32), warga Kecamatan Kapuas Timur. EM merupakan teman dari pelaku RI.

“Hubungannya hanya teman saja, otaknya yang perempuan (EM). Kebetulan yang lelaki karyawan di pembiayaan,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, PT. BAF mengalami kerugian sebesar Rp81,9 juta. Polisi juga telah menyita 15 unit sepeda motor.

“Pengakuan dari para pelaku, perbuatan tersebut dilakukan secara terus menerus terhadap sekitar 45 sepeda motor,” pungkasnya.(fir)

Back to top button