
Kejari Sukamara Periksa Saksi Dugaan Penyimpangan SPAM IKK Balai Riam
Sukamara – Kejaksaan Negeri Sukamara melakukan pemeriksaan saksi dugaan penyimpangan pekerjaan pengembangan jaringan perpipaan, dengan pemanfaatan idle capacity dari Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) Balai Riam hingga Desa Bangun Jaya.
Pemeriksaan dilakukan Kamis (26/10/2023), di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Balai Riam. Saksi yang diperiksa yakni, Kades Bangun Jaya periode 2018 dan periode 2019-Sekarang serta Sekdes dan 6 orang masyarakat.
Plh. Kejaksaan Negeri Sukamara, Ma’ruf Muzakir mengatakan, pemeriksaan saksi ini untuk mengetahui dan memastikan hasil akhir pekerjaan pengembangan jaringan perpipaan di Desa Bangun Jaya yang tidak dapat dirasakan oleh masyarakat sejak 2018 hingga sekarang.
“Tidak ada aliran air bersih masuk ke rumah-rumah warga. Kualitas air yang dialirkan juga tidak memenuhi standar kesehatan,” kata Ma’ruf Muzakir, dalam siaran pers yang diterima awak media, Jum’at (27/10/2023) sore.
Menurut Ma’ruf Muzakir, pemeriksaan ini merupakan langkah awal proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Sukamara. “Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan,” jelasnya.
Ma’ruf Muzakir menambahkan, Kejaksaan Negeri Sukamara akan terus melakukan pemeriksaan saksi dan bukti-bukti terkait dugaan penyimpangan tersebut.
“Kami akan bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” tegas Ma’ruf.(Jp)