Hukrim

Mabuk Berat, Pria di Kapuas Ngamuk Bawa Badik di Rumah Sakit

Kuala Kapuas – Akibat pengaruh minuman alkohol, seorang pria warga jalan Tambun Bungai, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, berinisial AS membuat keributan dengan membawa sebilah badik di depan umum.

Pria 38 tahun itu mengamuk dan menenteng senjata tajam dengan mendatangi Rumah Sakit H. Soemarno Sosroatmodjo, Kabupaten Kapuas, Rabu (29/11/2023), sekitar pukul 20.00 WIB.

“Pelaku berhasil diamankan di halaman rumah sakit,” kata Kapolres Kapuas, AKBP Kurniawan Hartono, melalui Kasat Reskrim, AKP Iyudi Hartanto, dalam keteranganya kepada sudutkalteng.com, Kamis (30/11/2023) pagi.

Kasat Reskrim menjelaskan, Pelaku ini memang punya masalah dengan orang lain. Dia datang ke lingkungan rumah sakit dengan membawa senjata tajam karena ingin menyelesaikan masalahnya.

“Dia mengancam seseorang yang berada di rumah sakit. Pelaku juga mengakui dia dalam keadaan mabuk saat melakukan aksinya,” ungkap Kasat Reskrim.

Setelah diamankan oleh petugas Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas dalam kondisi mabuk, pelaku langsung digelandang ke kantor polisi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU RI No. 12/Drt/1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam tanpa Izin.(fir)

Back to top button