Hukrim

Ngeri! Pria ini Tertangkap Bawa Hampir Setengah Kilo Sabu Tujuan Murung Raya

Muara Teweh – Seorang kurir berinisial BS ditangkap polisi, saat hendak mengirimkan sabu seberat 443,49 gram. Sabu tersebut dibawa dari luar Kabupaten Barito Utara untuk dikirim kepada seseorang di Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Sabu tersebut dikemas dalam lima paket besar. Masing-masing paket berisi 100 gram sabu. Namun, setelah ditimbang kembali, total berat sabu tidak sampai 5 ons atau hampir setengah kilogram.

Untuk mengelabuhi petugas, barang haram itu disembunyikan dalam bungkus teh China.

Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kasihumas AKP Sugiya, menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Barito Utara dan akan terus melakukan upaya penindakan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya, Minggu (4/2/2024).

Dihubungi terpisah, Kasatresnarkoba Polres Barito Utara, AKP Arie Indra Susilo, menjelaskan pengungkapan sabu ini bermula saat pihaknya melakukan penyergapan pada Sabtu, (3/2/2024) malam, di Jalan Panglima Batur, Gang Pramuka, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.

“Setelah tertangkap, BS mengaku disuruh seseorang untuk mengantarkan sabu ke wilayah Murung Raya dengan menggunakan sepeda motor,” jelas AKP Arie.

Arie mengatakan pihaknya masih mendalami asal sabu seberat 443,49 gram yang diamankan dari BS, pria berusia 30 tahun asal Desa Jangkang Baru, Kecamatan Lahei Barat itu.

“Asal sabu masih kita dalami, diduga dari luar Teweh,” ujar Arie.

Arie menambahkan, pihaknya juga tengah mengejar pemilik sabu yang diduga berasal dari wilayah lain.

“Pemesan dan pemilik sabu juga dari luar Teweh, kebetulan barangnya melewati Teweh dan berhasil kita ungkap,” jelasnya.

Back to top button