Pegi Si Otak Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap, Dua Buronan Lain Masih Dicari
Bandung – Setelah buron selama 8 tahun, Pegi Setiawan alias Perong alias Egi, terduga otak di balik kasus pembunuhan dan rudapaksa Vina Cirebon, akhirnya diringkus oleh Polda Jawa Barat di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
Penangkapan ini menjadi titik terang dalam misteri yang menyelimuti kasus tragis tersebut selama bertahun-tahun.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, membenarkan penangkapan Pegi.
“Ya, benar. Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung,” kata Surawan, Rabu (22/5/2024).
Meskipun penangkapan Pegi menjadi kabar melegakan, masih ada dua DPO lain yang terkait kasus ini, yaitu Andi dan Dani.
Usai melakukan penangkapan, tim gabungan dari Satreskrim Polres Cirebon Kota dan Ditreskrimum Polda Jabar bergerak cepat menggeledah kediaman Pegi Setiawan alias Perong alias Egi di Desa Kepongpongan, Cirebon.
Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky di tahun 2016.
“Penggeledahan dilakukan di kediaman pelaku P untuk mencari barang bukti yang dapat membantu dan membuat terang proses penyidikan kasus ini,” ujar Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo.
Proses penggeledahan berlangsung selama tiga jam dan turut melibatkan keluarga Pegi. Beberapa barang yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan diamankan oleh tim penyidik.
AKP Anggi menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah penting untuk mengungkap keterlibatan Pegi dalam kasus tersebut.
“Perkembangan selanjutnya akan disampaikan kepada publik jika sudah ada informasi yang cukup,” imbuhnya.
Ia juga menyampaikan komitmennya untuk membantu Ditreskrimum Polda Jabar dalam menangkap dua DPO lain yang masih buron.
“Kami tergabung dalam tim dan siap membantu kelancaran penanganan perkara ini,” jelasnya.(*/red)