Hukrim

Polda Kalsel Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Freddy Pratama

Banjarbaru – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan barang bukti sebanyak 79 Kilogram sabu. Narkoba yang disita ini merupakan milik jaringan Freddy Pratama.

“Petugas juga menangkap 36 orang tersangka terdiri dari 35 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Barang bukti yang diamankan sabu 79.397,58 kg,” kata Kapolda Kalsel Irjen Winarto, melalui Kabidhumas Kombes Adam Erwindi, Rabu (20/11/2024).

Selain sabu, polisi turut menyita XTC 63.846 butir, Serbuk XTC 5.362,59 gram, dan Ganja 407.40 gram dari jaringan ini.

Kombes Adam menjelaskan narkoba ini merupakan hasil pengungkapan selama kurun waktu 3 bulan sejak bulan September hingga November 2024.

“Jaringan narkoba ini merupakan jaringan internasional milik Freddy Pratama alias Miming yang masuk melalui jalur darat,” ujarnya saat acara pemusnahan barang bukti narkotika di Polda Kalsel.

Dari pengungkapan ini, Polda Kalsel menyelamatkan 475.677 orang dari bahaya narkoba, dan berhasil menghemat biaya negara untuk rehabilitasi sejumlah Rp. 2.378.575.000.000.

Keseluruhan barang bukti narkoba yang dimusnahkan kali ini senilai Rp. 133.596.900.000.

“Kami telah melakukan koordinasi dengan Polda Kalimantan Barat (Kalbar) dan Bareskrim Polri untuk melakukan berbagai upaya pencegahan masuknya narkoba ke wilayah Kalimantan Selatan,” tukasnya.(*)

Back to top button