Polda Kalsel Gagalkan Peredaran Narkoba Besar, Gubernur Kalsel Beri Apresiasi
Banjarmasin – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menggagalkan peredaran narkoba besar dan mengamankan barang bukti yang fantastis.
Keberhasilan ini diapresiasi oleh Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Kalsel, Rabu (8/5/2024).
Barang bukti yang dimusnahkan terbilang mengerikan, yaitu 10,6 kilogram sabu, 1.122 butir ekstasi (XTC), dan 412,35 gram ganja.
Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, S.H., M.H. dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Gubernur Kalsel, Danlanal Banjarmasin, Danlanud Syamsuddin Noor, Wakajati, Kasi Intel Korem 101/Antasari, Wakapolda dan Pejabat Utama Polda Kalsel.
Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor, yang akrab disapa Paman Birin, menyampaikan apresiasinya yang setinggi-tingginya atas kinerja luar biasa Polda Kalsel dalam memberantas narkoba.
“Tindakan tegas dan cepat yang dilakukan oleh pihak kepolisian telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba yang sangat merugikan masyarakat,” ungkapnya.
Paman Birin juga menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh upaya Polda Kalsel dalam memerangi narkoba.
“Kita harus menyiapkan generasi yang tangguh dalam melawan penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu dan berperan aktif dalam memerangi narkoba.
“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba ini. Kita harus bersatu dan berperan aktif dalam menjaga generasi muda dari ancaman mematikan ini,” ajak Paman Birin.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, S.H., M.H. menyambut baik dukungan penuh dari Pemerintah Daerah.
Ia menyatakan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerjasama yang erat antara pihak kepolisian dengan seluruh pihak terkait.
“Dengan adanya keberhasilan ini, diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara pihak kepolisian dan stakeholder lainnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalsel,” jelasnya.(*/red)